PPPK Paruh Waktu Teknis di Sekolah: Di Mana Posisi Tendik Sebenarnya?
1. Pembuka: Cerita Singkat dari Balik Meja TU
Pagi yang Selalu Sama di Sekolah. Ada satu hal yang jarang berubah di sekolah: pagi selalu dimulai lebih dulu oleh orang-orang yang tidak mengajar di kelas. Saat bel pertama belum berbunyi, halaman masih sepi, dan ruang kelas masih terkunci, beberapa orang sudah lebih dulu membuka pintu kantor, menyalakan komputer, menyapu daun yang jatuh semalam, atau mengecek tumpukan berkas yang entah sejak kapan menunggu untuk dirapikan.
Mereka bukan guru. Nama mereka jarang disebut saat upacara. Tapi tanpa mereka, sekolah tidak benar-benar siap menerima hari.
Beberapa waktu terakhir, obrolan tentang PPPK Paruh Waktu mulai sering terdengar di ruang tata usaha, di grup WhatsApp, sampai di sudut-sudut sekolah. Ada yang berharap, ada yang ragu, ada juga yang bingung harus mulai dari mana. Banyak yang bertanya pelan-pelan: “Kalau nanti diangkat, sebenarnya tugas saya itu apa?”
Pertanyaan itu wajar. Selama ini, pekerjaan tenaga kependidikan sering terlihat sederhana dari luar. Duduk di balik meja, mengurus kertas, mengisi data. Padahal di balik layar, merekalah yang memastikan sekolah tetap berjalan rapi—dari urusan data siswa, keuangan, inventaris, sampai surat-menyurat yang tidak boleh salah satu huruf pun.
Isu PPPK Paruh Waktu seharusnya tidak berhenti di soal status atau jam kerja. Yang jauh lebih penting adalah memahami peran. Karena bekerja di sekolah, dalam posisi apa pun, selalu bersentuhan dengan tanggung jawab publik.
Tulisan ini tidak sedang menjanjikan harapan berlebihan. Hanya ingin mengajak melihat lebih dekat: sebenarnya, di mana posisi tenaga kependidikan dalam skema PPPK Teknis di sekolah, dan apa yang perlu dipahami sejak awal sebelum melangkah lebih jauh.
2. Kenapa Jabatan Tendik Sekolah Jadi Perhatian di PPPK
Kalau ditarik ke belakang, sebenarnya perhatian pada tenaga kependidikan ini bukan hal yang tiba-tiba. Ia muncul pelan-pelan, seiring sekolah semakin dibebani urusan administrasi yang kian kompleks. Data harus sinkron, laporan harus rapi, aset harus tercatat, dan semua itu tidak bisa lagi dikerjakan “sekadar bisa”.
Di sinilah PPPK Teknis mulai membuka ruang. Untuk pertama kalinya, tenaga administrasi sekolah tidak hanya dilihat sebagai pelengkap, tapi sebagai bagian yang memang dibutuhkan secara sistemik. Bukan karena kasihan, tapi karena tanpa mereka, banyak urusan sekolah berhenti di tengah jalan.
Dasar kebijakannya jelas. Dalam Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah menetapkan nomenklatur jabatan ASN yang dapat diisi di lingkungan instansi pemerintah. Di dalamnya, tercantum jabatan-jabatan teknis yang selama ini secara nyata sudah dikerjakan oleh tenaga kependidikan di sekolah. Artinya, apa yang dikerjakan sehari-hari akhirnya mendapat nama resmi—dan itu penting dalam sistem kepegawaian negara.
Hal ini sekaligus meluruskan satu anggapan lama: bahwa tendik hanyalah “tambahan”. Faktanya, mereka adalah kebutuhan sistem. Sekolah bukan hanya ruang belajar, tapi juga unit layanan publik. Ada uang negara yang dikelola, ada data warga negara yang dicatat, ada aset negara yang dijaga. Semua itu butuh orang yang memang fokus di sana.
PPPK Teknis, dalam konteks ini, bukan sekadar membuka formasi. Ia menjadi pengakuan bahwa pekerjaan tendik bukan pekerjaan sambilan, bukan kerja asal bantu, dan bukan pula tugas yang bisa diambil siapa saja tanpa pemahaman.
Di titik ini, memahami kebijakan menjadi penting. Supaya yang mendaftar tahu ke mana arahnya. Supaya sekolah tidak salah menempatkan orang. Dan supaya harapan yang tumbuh tidak berdiri di atas asumsi yang keliru.
3. Nomenklatur Jabatan PPPK Teknis di Sekolah
Kalau membaca nomenklatur jabatan PPPK Teknis di sekolah, kesan pertama yang sering muncul adalah: “Ini jabatan baru ya?”
Padahal kalau dicermati pelan-pelan, yang baru itu namanya, bukan pekerjaannya.
Dalam panduan kerja tenaga administrasi sekolah, tugas-tugas itu sudah lama ada. Hanya saja dulu disebut sederhana: TU, operator, penjaga sekolah, pengelola perpustakaan. Sekarang, semua itu diberi nama jabatan yang lebih rapi agar bisa masuk ke dalam sistem ASN.
![]() |
Berikut Nama Jabatan yang masuk dalam sistem ASN
- Pengadministrasi Perkantoran
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Umum Operasional
Misalnya Pengadministrasi Perkantoran. Ini jabatan yang paling mudah dikenali. Isinya ya pekerjaan administrasi yang setiap hari dilakukan di sekolah. Mengurus kesiswaan, kurikulum, data PTK, surat masuk dan keluar, sampai sarana prasarana. Kualifikasi pendidikannya minimal SLTA, dan tugasnya jelas: memastikan urusan administrasi berjalan tanpa hambatan. Tidak terlihat di kelas, tapi terasa kalau tidak ada.
Lalu ada Penata Layanan Operasional. Nama ini terdengar lebih “tinggi”, dan memang jenjang pendidikannya minimal S1 atau D4 yang relevan. Perannya bukan sekadar mengerjakan, tapi menata. Mengatur alur layanan, memastikan sistem berjalan, dan menjaga agar layanan sekolah tidak semrawut. Di sekolah besar, peran ini sering dipegang oleh tendik senior yang sudah paham ritme kerja dari hulu ke hilir.
Berikutnya Pengelola Layanan Operasional. Jabatan ini banyak diisi oleh mereka yang bekerja di wilayah teknis, dengan kualifikasi minimal D3. Operator Dapodik, operator aset, pengelola perpustakaan—mereka semua masuk di sini. Tugasnya bukan sekadar menekan tombol, tapi mengelola layanan teknis yang datanya langsung terhubung ke sistem pusat. Salah satu klik saja bisa berpengaruh ke banyak hal.
Ada juga Operator Layanan Operasional. Ini peran pelaksana teknis yang langsung bersentuhan dengan operasional harian. Kualifikasinya SLTA sederajat. Mereka menjalankan sistem, membantu kelancaran layanan, dan memastikan semua yang sudah ditata dan dikelola benar-benar berjalan di lapangan.
Yang sering terlupa, padahal sangat penting, adalah Pengelola Umum Operasional. Jabatan ini bisa diisi dari jenjang SD atau SLTP sederajat. Di sekolah, mereka adalah penjaga sekolah, petugas kebersihan, tukang kebun, pramu taman. Pekerjaannya tidak berurusan dengan data digital, tapi tanpa mereka sekolah tidak aman, tidak bersih, dan tidak layak digunakan.
Kalau dilihat utuh, sebenarnya semua nomenklatur ini saling menyambung. Tidak ada yang lebih penting, tidak ada yang bisa berdiri sendiri. Panduan kerja tenaga administrasi sekolah sejak lama sudah membagi peran itu ke dalam kepegawaian, keuangan, sarpras, humas, kesiswaan, kurikulum, arsip, dan layanan khusus. PPPK Teknis hanya memberi nama baru agar semua itu diakui secara struktural.
Jadi ketika membaca daftar jabatan PPPK Teknis, sebaiknya jangan langsung bertanya, “Saya masuk yang mana?”
Lebih tepat bertanya, “Selama ini saya mengerjakan yang mana?”
Jawabannya biasanya sudah ada di pekerjaan sehari-hari.
a. Pengadministrasi Perkantoran
Kualifikasi pendidikan : Minimal SLTA/sederajat.
Ruang lingkup tugas : Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran dan layanan publik di satuan pendidikan.
Cakupan kerja di sekolah : Pengadministrasi perkantoran bekerja pada wilayah administrasi inti sekolah, yang berkaitan dengan pencatatan, pengolahan, penyimpanan, dan pelayanan data serta dokumen sekolah.
Contoh tugas konkret di lapangan
- Mengelola data kesiswaan (buku induk, mutasi, surat keterangan siswa)
- Mengelola administrasi kurikulum (jadwal, dokumen pembelajaran, arsip nilai)
- Mengelola administrasi PTK (data guru dan tenaga kependidikan)
- Mengelola surat-menyurat (surat masuk, surat keluar, arsip surat dinas)
- Membantu administrasi sarana dan prasarana (pencatatan barang, dokumen inventaris)
Contoh jabatan sehari-hari yang masuk kategori ini
b. Penata Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan : Minimal S1 atau D4 yang relevan dengan tugas jabatan.
Ruang lingkup tugas :Melakukan kegiatan tata kelola layanan, bukan sekadar pelaksanaan teknis.
Karakter jabatan : Jabatan ini bersifat strategis dan konseptual, berfokus pada pengaturan, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi layanan operasional sekolah.
Contoh tugas konkret di sekolah
- Menyusun dan mengatur alur layanan administrasi sekolah
- Mengkoordinasikan layanan administrasi agar sesuai prosedur
- Memastikan keterpaduan layanan kesiswaan, kepegawaian, dan sarpras
- Menjadi penghubung antara kebijakan sekolah dan pelaksana teknis
Contoh jabatan sehari-hari yang relevan
- Tendik senior dengan latar belakang S1 yang mengoordinasikan layanan TU
- Staf pengelola sistem administrasi sekolah skala besar.
c. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 yang relevan dengan tugas jabatan.
Ruang lingkup tugas: Melakukan pengelolaan layanan teknis, termasuk pengolahan data, sistem, dan layanan berbasis aplikasi atau teknis tertentu.
Karakter jabatan: Bertanggung jawab atas akurasi dan keberlangsungan layanan teknis yang berdampak langsung pada sistem pendidikan dan pelaporan ke instansi pusat.
Contoh tugas konkret di sekolah
- Mengelola Dapodik (validasi, sinkronisasi, pembaruan data)
- Mengelola aset sekolah (inventaris, KIB, pelaporan aset)
- Mengelola perpustakaan (koleksi, sirkulasi, data buku, laporan)
Contoh jabatan sehari-hari yang masuk kategori ini
- Operator Dapodik
- Operator aset sekolah
- Pengelola perpustakaan dengan ijazah D3
d. Operator Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan: Minimal SLTA/sederajat.
Ruang lingkup tugas: Melaksanakan pengoperasian layanan teknis sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Karakter jabatan: Bersifat pelaksana langsung (eksekutor), memastikan sistem dan layanan berjalan setiap hari.
Contoh tugas konkret di sekolah
- Mengoperasikan aplikasi layanan administrasi
- Membantu input dan pembaruan data sistem sekolah
- Mendukung kelancaran operasional layanan teknis harian
Contoh jabatan sehari-hari
Ringkasan Jabatan PPPK Teknis di Sekolah
Pengadministrasi Perkantoran
Administrasi & layanan publik- Surat-menyurat
- Kesiswaan
- Administrasi PTK
Penata Layanan Operasional
Tata kelola layanan- Menyusun sistem
- Mengatur alur kerja
Pengelola Layanan Operasional
Pengelolaan layanan teknis- Validasi & sinkron data
- Kelola aplikasi
Operator Layanan Operasional
Pengoperasian teknis- Menjalankan sistem
- Operasional harian
Pengelola Umum Operasional
Layanan umum & fisik- Keamanan
- Kebersihan
- Perawatan
PPPK Paruh Waktu: Bukan Soal Jam, Tapi Soal Tanggung Jawab
Istilah paruh waktu sering disalahartikan. Banyak yang langsung membayangkan jam kerja yang lebih singkat, beban yang lebih ringan, dan tanggung jawab yang bisa dibagi dua. Dalam konteks PPPK Teknis di sekolah, anggapan itu keliru.
Paruh waktu hanya berkaitan dengan durasi kehadiran, bukan dengan kualitas dan konsekuensi pekerjaan. Begitu seseorang masuk ke dalam sistem layanan pendidikan, ia tetap berhadapan dengan urusan publik.
Data siswa adalah data negara. Dana sekolah adalah uang negara. Aset sekolah adalah barang milik negara. Semua itu tidak mengenal istilah “paruh”.
Karena itu, PPPK Paruh Waktu menuntut sikap kerja yang sama seriusnya. Disiplin, cermat, dan paham tugas. Jam boleh terbatas, tapi tanggung jawab tetap penuh.
Penutup: Meluruskan Harapan
PPPK Teknis adalah peluang, terutama bagi tenaga kependidikan yang selama ini sudah bekerja nyata di sekolah. Namun ia bukan jalan pintas untuk mendapatkan status tanpa kesiapan. Sistem ini dibangun untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
Tenaga kependidikan perlu memahami di mana posisinya, apa jalurnya, dan jabatan mana yang paling sesuai dengan pekerjaan serta kualifikasi yang dimiliki. Salah memilih jabatan bukan hanya soal gagal lolos, tapi juga berisiko menempatkan diri pada tanggung jawab yang tidak sesuai.
Pada akhirnya, sekolah tidak membutuhkan orang yang sekadar siap mendaftar. Sekolah membutuhkan orang yang siap bekerja. Siap memegang amanah. Siap bertanggung jawab, meski tidak selalu terlihat.
Karena pendidikan tidak hanya dijalankan di ruang kelas, tetapi juga di balik meja administrasi, di ruang arsip, di halaman sekolah, dan di semua tempat di mana layanan pendidikan dijaga agar tetap berjalan dengan benar.
.jpg=w74-h74-p-k-no-nu)



Silahkan beri komentarnya