Tes Kesehatan Paket CPNS/PPPK Di RS Bhayangkara

Tes Kesehatan Paket CPNS/PPPK Di RS Bhayangkara





 Saya ucapkan selamat bagi bapak ibu yang telah lolos tes CPNS/PPPK. Tes berikutnya adalah pemberkasan. Yup, jika tes sebelumnya menguji kemampuan dan kompetensi diri, maka tes pemberkasan menguji kesabaran diri. He2. Tetap semangat melewati setiap tahapan pengangkatan CPNS/PPPK.

Setelah ditetapkan lolos Kompetensi, maka selanjutnya adalah mengurus berkas2 untuk keperluan Persyaratan Pengusulan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru. Untuk pemberkasan ditiap instansi berbeda.

Nah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, persyaratan dokumen yang harus diunggah mengacu pada Pengumuman No 810/430/204/2021 tentang PENGUMUMAN LULUS DAN PENETAPAN USUL NOMOR INDUK (NI) PESERTA SELEKSI KOMPETENSI TAHAP II PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) GURU TAHUN ANGGARAN 2021.

Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru yang harus diunggah oleh pelamar yaitu:

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur sebagaimana contoh terlampir dan ditanda tangani dengan tinta hitam serta ditempel materai 10.000;
  2. Pas photo terbaru dengan muka tampak jelas tanpa kacamata bukan foto editan/hasil cropping/rekayasa memakai pakaian formal warna putih berdasi hitam dengan latar belakang berwarna merah hasil pemotretan di studio photo dilakukan setelah tanggal pengumuman pemberkasan. Bagi yang menggunakan jilbab, memakai warna hitam;
  3. Scan (bukan foto) Ijazah dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pada jabatan yang dilamar;
  4. Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000 (asli bukan materai hasil scan);
  5. Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, yang berisi tentang:. (1)Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; (2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD); (3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI; (4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; (5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  6. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES setempat), untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Pemprov Jatim” (tertanggal setelah pengumuman);
  7. Scan (bukan foto) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Pemprov. Jatim” (tertanggal setelah pengumuman) dengan ketentuan:
  8. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, untuk keperluan : “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Pemprov. Jatim” (tertanggal setelah pengumuman), mencantumkan nomor surat bukan nomor laboratorium. Zat adiktif yang diujikan minimal 4 (empat) macam: (1. METHAMPHETAMIN, 2. AMPHETAMIN, 3. MORPHIN, 4. THC/MARIJUANA),apabila salah satu pilihan tersebut tidak tersedia di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat, dapat diganti dengan alat tes lainnya.

Nah dari semua persyaratan di atas, yang saya bahas pengalaman mengurus tes Kesehatan Jasmani dan Rohani, serta bebas NAPZA.

Banyak Rumah Sakit dan Instansti lain penyedia tes kesehatan tersebut dengan harga yang bervariasi. Dari Banyak Rumah Sakit di sekitar Surabaya, yang memberikan paket lengkap dengan harga miring adalah RS Bhayangkara HS. Samsoeri Mertojoso Surabaya yang beralamatkan di Jl. Ahmad Yani No.116, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur.

Apa saja isi paket
Tes Kesehatan CPNS/PPPK di RS Bhayangkara?

sebenarnya ada banyak tes yang ada di RS Bhayangkara, namun pihak RS mengeluarkan paket tes kesehatan khusus untuk Peserta CPNS / PPPK. Bagus menurut saya, jadi peserta tidak perlu mengurus satu persatu tes kesehatan yang diminta. Isi paket tes kesehatan di RS BAYANGKARA untuk CPNS/PPPK adalah.

  1. Medical check up
  2. Tes Bebas NAPZA
  3. Tes MMPI atau tes Psikologi

Berapa Biaya Tes Kesehatan Paket PPPK/CPNS

Biaya satu paket tes kesehatan untuk PPPK, peserta cukup membayar 427.000 rupiah pada saat artikel ini dibuat. Untuk rincian biaya pertes adalah

biaya paket tes kesehatan per Januari 2022 di RS BHAYANGKARA.

Bagaimana Langkah Mengurus Tes Kesehatan Paket CPNS/PPPK di RS Bhayangkara?

Tahapannya

1. Pendaftaran Antrian

langkahnya

(1) Download dan Install aplikasi RS Bhayangkara di Playstore. Link aplikasi https://play.google.com/store/apps/details?id=rs.bhayangkara

(2) Klik menu pendaftaran Umum

(3) lalu pilih tombol Registrasi tombol warna hijau

(4) Jika sudah screenshoot tampilan nomor rekening tujuan transfer

(5) transfer dan simpan bukti transfer.

2. Datang ke Rumah Sakit Bhayangkara pada tanggal yang telah dipilih.

3. Ikuti arahan petugas RS Bhayangkara.

(informasi lebih detail, akan saya update di kesempatan berikutnya) :p

Post a Comment

0 Comments