Projek IPAS: Limbah Padat

0
Daftar Isi di Artikel ini [Tampil]

     

    1.   Pengertian Limbah

    Pengertian limbah menurut PP nomor 22 tahun 2021 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Sisa yang dimaksud adalah barang tersebut sudah tidak bernilai ekonomis. Limbah dapat berasal dari sisa proses produksi di industri maupun domestik atau rumah tangga. Jika ada masyarakat yang bermukim, maka pasti ada berbagai jenis limbah yang dihasilkan.

    2.   Jenis – Jenis Limbah

     Limbah berdasarkan wujudnya dapat berupa limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Contoh limbah padat adalah kertas, plastik, sisa sayuran, dan lain – lain. Limbah cair misalnya air bekas mencuci, mandi, sisa pewarnaan kain, dan lain-lain. Limbah gas misalnya asap pembakaran.

    Limbah berdasarkan pada sumbernya dapat dibagi menjadi dua, yakni limbah industri dan limbah domestik. Limbah industri dihasilkan dari proses produksi di industri atau di kawasan dengan produksi massal. Sedangkan, limbah domestik merupakan jenis limbah yang berasal dari konsumsi dalam rumah tangga.

    Limbah berdasarkan tingkat bahanyanya dibagi menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah non bahan berbahaya dan beracun (Non B3). Limbah B3 menurut PP nomor 21 tahun 2021 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Bahan berbahaya dan beracun yang dimaksud adalah zat, enerfi, dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah non B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.

    Limbah B3 bukan hanya berasal dari industri, namun dari sisa rumah tangga juga ada yang termasuk limbah B3, misalnya bekas pengharum ruangan/freshner, pemutih, detergen baju, pembersih lantai, insektisida, lem, hair spray, dan baterai.

    3.   Pengelolaan Limbah Domestik

    Limbah domestik atau dapat disebut limbah rumah tangga adalah sisa kegiatan yang berasal dari kegiatan sehari-hari yang terjadi dalam rumah tangga,selain tinja dan sampah spesifik. Problematika sampah sampai sekarang masih menjadi topik hangat, karena populasi manusia yang semakin meningkat menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan untuk mengolah limbah rumah tangga, sehingga tidak mencemari lingkungan dan tetap menjaga ekosistem.

    Pengolahan limbah rumah tangga yang bisa dilakukan sehari – hari adalah

    1. memilah sampah berdasarkan jenis senyawanya, yakni sampah organik dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang dapat terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia. Sedangkan sampah anorganik adalah kebalikan dari sampah organik.
    2. Memanfaatkan sampah organik. Setelah dipisahkan, sampah organik dapat digunakan untuk berbagai hal, salah satunya diolah menjadi pupuk kompos untuk berkebun.
    3. Mengolah sampah anorganik. Sampaj anorganik dapat diolah menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan lagi, misalnya botol untuk tempat alat tulis, pot tanaman, hiasan, atau lainnya.
    #IPAS #limbah #waste

    Post a Comment

    0Comments

    Silahkan beri komentarnya

    Post a Comment (0)

    #buttons=(Accept !) #days=(20)

    Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
    Accept !
    To Top